PRAKTIKUM DCL
DCL DCL merupakan kontrol keamanan terhadap database dan tabelnya,yaitu mengatur hak akses dan cara mencabut hak akses, agar tabel-tabel tertentu hanya bisa diakses oleh orang-orang yang dikehendaki. GRANT Grant digunakan untuk mengizinkan seorang user mengakses tabel dalam database tertentu. Pemberian hak akses ini dengan clausa GRANT. Perintah : Grant hak_akses On Nama_Tabel To Nama_User Keterangan : Hak Akses adalah hak-hak yang diberikan server administrator kepada user, antara lain : ALTER, CREATE, DELETE, DROP, UPDATE, INSERT, FILE, PROCESS, RELOAD, REFERENCES,LOAD, SHUTDOWN DAN USAGE. Nama_Tabel adalah nama-nama tabel yang akan akan diakses atau pemberian hak kepada user. Pemakai adalah nama user yang akan diberi hak, dengan ketentuan nama pemakai diikuti nama dari host diawalai tanda @. Contoh : Diberikan semua hak akses semua tabel dalam database praktikum terhadap user kulo di localhost > Grant all privileges On praktikum.* To kulo@localhost; >Flush P