Matkul Keamanan Informasi_ Review Materi Security Awareness
Security Awareness
Tujuan
Information Security Awareness bertujuan agar semua pegawai
Kementerian Keuangan memahami pentingnya keamanan informasi
dan tanggung jawab mereka terkait keamanan informasi.
Information Security Awareness bukan hanya tanggung jawab Top
Management, Tim TIK, maupun Tim Keamanan Informasi saja,
namun merupakan tanggung jawab semua pegawai di lingkungan
Kementerian Keuangan.
Prinsip-prinsip Keamanan informasi terdiri dari:
– Confidentiality (Kerahasiaan): melindungi data
dan informasi organisasi dari penyingkapan orang –orang yang tidak berhak
– Integrity (Integritas): melindungi keutuhan data
dan informasi organisasi dari modifikasi yang tidak
sah
– Availability (Ketersediaan): melindungi
ketersediaan data dan informasi organisasi,
sehingga data tersedia pada saat dibutuhkan.
Contoh Penerapan CIA
• Kerahasiaan: data Wajib Pajak harus tertutup
untuk umum
• Integritas: data penerimaan negara harus benar,
tidak ada modifikasi
• Ketersediaan: data penerimaan negara tersedia
saat dibutuhkan
Mengapa harus aware?
1. Meningkatnya tren ancaman keamanan informasi di
dunia, misalnya serangan siber semakin canggih dan
masif, ransomware menyerang setiap 14 detik pada
tahun 2019 (sumber: https://techjury.net/)
2. Tingginya nilai transaksi keuangan pada Kementerian
Keuangan sehingga menjadikan Kemenkeu target
serangan siber. Data serangan pada sistem Kemenkeu
tahun 2019 adalah sebanyak 2.518.536
3. Perkembangan teknologi semakin pesat, menyebabkan
peningkatan cyber crime. Misalnya mobile banking
4. Tingginya tingkat ketergantungan proses bisnis Kemenkeu terhadap
TIK. Digitalisasi proses bisnis, seperti Office Automation Kemenkeu,
pelaporan pajak (e-filling), Sistem Perbendaharaan dan Anggaran
Negara (SPAN), dan Customs-Excise Information System and Automation
(CEISA). Sehingga jika terjadi gangguan terhadap TIK, maka kegiatan
bisnis kemenkeu akan terganggu.
5. IT literacy dan information security awareness pegawai Kemenkeu
masih rendah, misalnya masih banyak pegawai yang menggunakan
email non kedinasan, tidak mengganti password sejak pertama kali
mendapatkan, atau pegawai menggunakan PC yang belum terinstal
antivirus.
6. Masih terdapat sistem informasi yang belum sesuai standar
keamanan, misalkan suatu aplikasi belum lulus uji kerentanan tapi
sudah digunakan.
Dampak gangguan keamanan informasi :
1. Terganggunya kegiatan operasional – misalkan aplikasi x terkena serangan hacking sehingga down, maka proses bisnis
yang bergantung pada aplikasi x akan terhenti – Perangkat pengguna pada suatu kantor terkena ransomware dan menyebabkan
kegiatan operasional pada kantor tersebut terganggu
2. Rusaknya reputasi (Reputation loss), – misalkan aplikasi y yang digunakan untuk ekspor impor terganggu sehingga
mengganggu proses ekspor impor maka akan menyebabkan rusaknya reputasi
penyelenggara aplikasi y – Serangan hacking pada suatu website milik Kemenkeu diketahui oleh masyarakat
luas, sehingga merusak reputasi Kemenkeu
3. Kerugian Finansial (Financial loss), – misalnya jika terjadi pencurian sebesar x rupiah untuk setiap transaksi penerimaan
negara, maka akan menyebabkan kehilangan financial (penerimaan negara) – Layanan Modul Penerimaan Negara terhenti sehingga menyebabkan penerimaan
negara tertunda dan kehilangan potensi pendapatan dari bunga penerimaan
negara tersebut
4. Kehilangan kekayaan intelektual (Intellectual property loss) – Misalnya pencurian hasil penelitian-penelitian – Misal design sistem informasi dan source code aplikasi tersebar kepada
pihak lain
5. Kehilangan kepercayaan dari stakeholders (Loss of stakeholder’s
confidence) – Data dan informasi Wajib Pajak tersebar sehingga menyebabkan
kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu hilang
6. Opportunity Loss – Misalkan sistem retail SBN down maka opportunity untuk mendapatkan
investasi akan berkurang – Layanan Modul Penerimaan Negara terhenti sehingga menyebabkan
penerimaan negara tertunda dan kehilangan potensi pendapatan dari
bunga penerimaan negara tersebut
7. Bocornya rahasia negara (Information Leakage) – Rancangan RKAKL tersebar ke masyarakat luas – Spesifikasi pengadaan tersebar sebelum proses lelang dimulai.
Nama : Desi Wulandari Rahayu
NIM : 203100119
Prodi : Sistem Informasi
Komentar
Posting Komentar